Keluaran
28: 1-43
Keluaran 39: 1-41
Imam-imam adalah mereka yang ditebus dan disucikan oleh korban Anak Domba Allah (Wahyu 1:5-6).
Pakaian imam-imam terdiri dari :
KEMEJA atau JUBAH, IKAT PINGGANG dan DESTAR (TOPI) dan inipun merupakan pakaian kemuliaan dan perhiasaan (Keluaran 28:40).
Kemeja (jubah) imam-imam (ayat 40a)
Dalam Keluaran 39:27 dikatakan bahwa kemeja
tersebut dibuat dari lenan halus.
Dalam Wahyu 19:7-8 pakaian mempelai wanita Tuhan adalah juga lenan halus yang putih berkilau-kilauan dan ini adalah perbuatan-perbuatan benar orang kudus.
Jadi kemeja (jubah) imam-imam adalah kehidupan suci yang ada perbuatan-perbuatan yang benar dan adil.
Juga harus dibuat CELANA-CELANA bagi imam besar maupun imam-imam untuk menutup daging auratnya, dari pinggang sampai paha panjangnya.
Kepada kita selaku imam-imam Tuhan juga memberikan pakaian kehidupan rohani untuk berhenti hidup dalam segala keinginan daging dan hawa nafsu.
Akhirnya pakaian imamat yang kudus ini menentukan tahbisan kita, atau kehidupan yang kudus dan suci adalah syarat tahbisan yang benar.