Ibadah Doa Puasa Malang Session I, 15 Juni 2010 (Selasa Pagi)

Keluaran 29:1
29:1. "Inilah yang harus kaulakukan kepada mereka, untuk menguduskan mereka, supaya mereka memegang jabatan imam bagi-Ku: Ambillah seekor lembu jantan muda dan dua ekor domba jantan yang tidak bercela,

Ada 3 bagian dasar dari tahbisan:
  1. Korban binatang.
  2. Korban roti tidak beragi -->firman pengajaran yang benar [Keluaran 29:2-3].
  3. Minyak urapan Roh Kudus [Keluaran 29:4-9].

ad. 1. Korban binatang.
Ada 3 macam korban binatang:
  1. Korban lembu jantan muda -->korban pendamaian/penghapus dosa.
  2. Korban domba jantan pertama -->korban penyerahan diri.
  3. Korban domba jantan kedua -->korban tahbisan.
Korban domba jantan kedua = korban tahbisan.
Keluaran 29:19-20
29:19 Kemudian haruslah kauambil domba jantan yang lain, lalu haruslah Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala domba jantan itu.
29:20 Haruslah kausembelih domba jantan itu, kauambillah sedikit dari darahnya dan kaububuh pada cuping telinga kanan Harun dan pada cuping telinga kanan anak-anaknya, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanan mereka,dan darah selebihnya kausiramkanlah pada mezbah sekelilingnya.

Ditahbiskan = dipakai.
Semua bagian dari domba jantan kedua ini dipakai/dimanfaatkan.

Yang dipakai/dimanfaatkan adalah:DARAH.
Darah selebihnya disiramkan pada sekeliling mezbah [Keluaran 29:20], artinya adalah pengampunan dosa/pendamaian.
Jadi, kalau kita mau dipakai oleh Tuhan, maka kita harus mengalami pendamaian atas dosa-dosa.

Darah ini juga akan membendung dosa yang akan datang/menjerat, sehingga kita bisa hidup benar dan suci.

Imamat 16:17
16:17 Seorangpun tidak boleh hadir di dalam Kemah Pertemuan, bila Harun masuk untuk mengadakan pendamaian di tempat kudus, sampai ia keluar, setelah mengadakan pendamaian baginya sendiri, bagi keluarganya dan bagi seluruh jemaah orang Israel.

Imam Besar Harun mengadakan pendamaian bagi dirinya sendiri, bagi keluarganya, dan bagi sidang jemaat.
Artinya, orang yang dipakai Tuhan memililki kekuatan darah tahbisan yang bisa memperdamaikan dosa dirinya sendiri, dosa keluarganya, dan dosa sidang jemaat.

Sebab itu, jangan main-main dengan tahbisan!

Imamat 4:3
4:3 maka jikalau yang berbuat dosa itu imam yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah,haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya itu, seekor lembu jantan muda yang tidak bercela sebagai korban penghapus dosa.

Kebalikannya, jika imam berbuat dosa dan hidup dalam dosa, maka dosanya ditanggung oleh sidang jemaat = berhutang darah yang tidak bisa dibayar oleh apapun juga.
Kalau imam berbuat dosa, maka harus berdamai lebih dahulu kepada Tuhan dan sesama,setelah itu tetap lanjut melayani.

Darah ini mulanya digunakan untuk kelengkapan pribadi, yaitu dibubuhkan pada cuping telinga kanan, ibu jari tangan kanan, ibu jari kaki kanan [Keluaran 29:20]:
Tuhan memberkati.